Menu

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga Sik M.Si bersama Muspida Plus Menyelesaikan Pertikaian Antar Warga Dusun IV dan Dusun V Desa Anjung Ganjang Kec. Simpang Empat Kab. Asahan

Pertikaian antara Dusun IV dan Dusun V Desa Anjung Ganjang Kec. Simpang Empat Kab. Asahan berakhir Perdamaian, Pertemuan tersebut dilaksanakan di rumah Kepala Dusun V bapak Tigor Silalahi(02/05/2017).

IMG-20170502-WA088

Adapun yg hadir dalam Pertemuan tersebut adalah : Kabid Propam PoldaSu Kombes Pol Samsudin Lubis, Dir Polair PoldaSu Kombes Pol Samsul Badhar, Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga Sik M.Si, Mewakili Dandim Kapten Jamil, Ka Kesbang Linmas Kab Asahan , Kasat Intelkam Polres Asahan AKP Rohot Nainggolan S.Sos, Kapolsek Simpang Empat AKP Adi Haryono, SH, Kanit Reskrim Polsek Ipda J Siagian, Kanit Intel Polsek Ipda M Panjaitan, Bhabinkamtibmas Aiptu R Manik, Babinsa Serda Y Damanik, Kepala Desa Anjung Ganjang, JE Panjaitan, Kadus IV Armansyah ,Pihak korban Bambang , Orang tua Pelaku Janner Panjaitan,Tokoh agama, tokoh masyarakat Dusun IV dan Dusun V , Warga masyarakat Dusun IV, V, VI dan VI Desa Anjung Ganjang

Dalam kesempatan tersebut Bapak Dir Polair Polda Sumut dan Kabid Propam Polda Sumut menyampaikan bahwa persoalan di Dusun IV dan Dusun V adalah persoalan pribadi, bukan persoalan antar Dusun, sehingga warga tidak perlu termakan issue yg tidak benar dan menjaga situasi yg aman dan kondusif di Desa Anjung Ganjang yg selama ini sudah terjalin dengan baik dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada pihak Kepolisian.

IMG-20170502-WA092

Bapak Kapolres Asahan menyampaikan agar masyarakat dapat menahan diri, tidak mudah termakan isu dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian Pihak korban Kadus IV dan Bambang menyampaikan sudah ikhlas dan mau menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan apabila pelaku hadir dan meminta maaf kepada korban, Warga masyarakat Dusun IV dan Dusun V bersepakat untuk sama2 menjaga situasi harkamtibmas di Dusun IV dan Dusun V dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kpd pihak Kepolisian dan tidak ada persoalan antar lingkungan dan persoalan penganiayaan antara korban dan pelaku adalah masalah pribadi, bukan persoalan antar Dusun

IMG-20170502-WA091

Kemudian acara tersebut diakhiri dengan penanda tanganan kesepakatan Damai dan dilanjutkan bersalam-salaman antara orang tua pelaku dgn pihak korban(Humas Polres Asahan).

Share it! Twitter Facebook Google + Pinterest Linkedin
  • tweet

No comments

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.