Menu

Kapos Bagan Asahan IPTU Sabran MP, SH Ringkus Seorang Pemuda Pengedar Sabu – Sabu

Tribrataresasahan – Bertempat di pelantaran gudang belacan milik Paisal di Dusun I Desa Bagan Asahan Induk kec. Tanjung  Balai-Kab. Asahan, Personil  Pos Bagan Asahan  berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (03/10/2017) Sekira Pukul 02.30 Wib

WhatsApp Image 2017-10-03 at 14.32.27

Pelaku an. AZWIN Als zuwin, umur 26 thn, Islam, Nelayan, alamat Dsn I Desa Bagan Asahan Kec. Tg. Balai Kab. Asahan

Menurut Kapos Bagan Asahan IPTU Sabran MP, SH,  Pada hari Senin, 02-10-2017 sekira 23.00 wib, Kapos Bagan Asahan mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sering membawa narkoba yang di duga jenis shabu-shabu. Lanjutnya, Kapos Bagan Asahan

Berbekal informasi tersebut Kapos Bagan Asahan Bersama 4 Orang Anggota  langsung menuju lokasi informasi untuk melakukan penyelidikan dan sekira sekitar pukul  02.30 WIB dilakukan penangkapan dan hasil penggeledahan ditemukan di bawah kaki tersangka  ada sebungkus plastik assoy hitam yang di duga berisikan narkoba jenis sabu-sabu, kemudian tersangka diamankan ke Pos Bagan Asahan dan dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatanya.

tersangka ditangkap beserta  1(satu)  plastik klip berisi narkotika sabu,  1(satu) plastik klip ukuran besar bekas narkotika sabu,  1(satu) timbangan elekttik, 2(dua) Buah hand phone, uang penjualan Rp.230.000,  5(lima) bungkus plastik klip kosong juga turut diamankan.

“Pelaku di Jerat dengan  Undang – Undang  RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara diatas Empat tahun penjara,” Ujar IPTU Sabran MP, SH

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga Sik M.Si saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan penangkapan pelaku  Narkoba di pelantaran gudang belacan milik Paisal di Dusun I Desa Bagan Asahan Induk kec. Tanjung  Balai-Kab. Asahan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Pos Bagan Asahan guna penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Asahan).

Share it! Twitter Facebook Google + Pinterest Linkedin
  • tweet

No comments

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.