Menu

Unit jatanras Polres Asahan Berhasil mengamankan Seorang Pelaku Curat

Tribrataresasahan – Polda Sumut Polres Asahan , Unit Jatanras Polres Asahan Berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang Merupakan Pembobol Ruang sekolah Di Kabupaten Asahan, Kamis(26/10) Sore.

Identitas Pelaku : Hafiz Iqbal (Pelaku ), 19 Tahun, Mocok-mocok, Psr 12 Binje Serbangan Kec Air Joman, Islam

Saat Pers Release Bersama Wartawan Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda M Chomaini STk menjelaskan Kronologis Kejadian  Sesuai Laporan masyarakat kepada Polisi pada Hari Minggu Tanggal 22 Oktober 2017 Sekira Pukul 14.00 Wib telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi di SDN 015859 Subur Kec Air Joman yang dilakukan oleh terlapor LIDIK Dengan cara merusak pintu samping ruangan kantor sementara yaitu di rumah dinas guru kemudian berhasil masuk dan mengambil barang-barang berharga milik SD berupa 2 buah monitor komputer merk lenovo dan samsung warna hitam dan 1 unit CPU merk Lenovo warna hitam,Akibat kejadian tersebut korban SDN 015859 Subur Kec Air Joman mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke polres asahan.

Kasat Reskrim Bayu Putra Samara Sik saat di konfirmasi Melalui Sambungan Telepon Menjelaskan Kronologis Penangkapan Pelaku Berdasarkan laporan Masayarakat pada Hari Minggu Tanggal 22 Oktober 2017 Kasat Reskrim Memerintahkan unit jatanras untuk melakukan penyelidikan selanjutnya pada hari Kamis tgl 26 oktober sekira pukul 00.30 wib unit jatanras mendapat informasi dari informen dan saksi di TKP yang mengetahui ciri- ciri pelaku, Berdasarkan informasi dari informen diduga pelaku pelaku pencurian sedang bermain warnet di jalan imam bonjol Kisaran kemudian unit jatanras bergrak ke warnet tersebut, pada pukul 02.30 wib unit jatanras berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut selanjutnya bergerak ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan petugas berhasil mengamankan BB berupa 2 unit monitor , 2 unit Printer dan 1 unit CPU.

Tambahnya dari keterangan Pelaku Bahwasannya pelaku sudah melakukan pencurian bongkar sekolah di berbagai tempat  di Asahan diantaranya, Sekolah Mas/Mts Muhammadyah 12 Dusun III Desa Punggulan Kec Air Joman  2 Minggu Yang Lalu, Barang-Barang yang diambil berupa : 3 Unit Printer Merk Canon Warna Hitam dan 1 Unit Infocus Merk Acer.

Salain Itu Pelaku Juga membenarkan melakukan pencurian  di  “SD 015859 Subur Kec Air Joman”pada hari minggu Tanggal 22 Oktober 2017 Sekira Pukul 14.00 Wib, Barang-Barang yang diambil,sbb:  1 Buah Monitor Merk Lenovo,  1 Buah Monitor Merk Samsung, 1 Buah CPU Merk Lenovo   Pelaku Melakukan Pencurian bersama dengan 2 orang teman nya an.  ND  (DPO) dan BD (DPO).

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga Sik, M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Asahan AKP Patar manurung Membenarkan Penangkapan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Warnet yang berada di Jalan Imam Bonjol Kec. Kisaran Timur, Kab. Asahan, Dari tangan Pelaku Unit Jatanras Polres Asahan Menyita Barang Bukti Berupa  1 Unit Monitor Merk Samsung, 1 Unit Monitor Merk Lenovo, 1 Unit CPU Merk Lenovo serta 2 unit printer.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Mereka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan(Curat), dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara”, tutupnya

(Humas Polres Asahan)

Share it! Twitter Facebook Google + Pinterest Linkedin
  • tweet

No comments

Tinggalkan Balasan

Profil Polres Asahan

3098