Tribratanews – Sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri No. Pol : SKEP / 249 / IV / 2004 tanggal 21 April 2004 tentang Buku Petunjuk Kegiatan tentang Patroli bahwa patroli adalah suatu bentuk kegiatan bergerak dari suatu tempat ke tempat tertentu yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polri guna mencegah terjadinya suatu tindakan kriminalitas, memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, Terang Kasat Sabhara Polres Asahan AKP Nasib Manurung, SH
Patroli Roda Dua Polres Asahan melaksanakan Pengaturan di persimpangan Jalan Imam Bonjol – SM Raja Kab. Asahan, Kamis malam (22/2/2018).
Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, SIK, M.Si melalui Kasat Sabhara AKP Nasib Manurung, SH mengatakan Sebagaimana diketahui bahwa kota Kisaran sebagai pusat pemerintahan, memiliki jumlah penduduk yang padat serta kegiatan masyarakat yang tinggi maka dibutuhkan keberadaan anggota Sat Sabhara Polres Asahan yang profesional dilapangan guna melaksanakan patroli multi fungsi yang mengemban fungsi intelijen, Binmas, Reserse dan Lalu lintas, sehingga mampu memberikan perlindungan, pangayoman dan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas khususnya diwilayah hukum Polres Asahan.
Dan kegiatan ini setiap malam kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dalam beraktifitas pada malam hari. Imbuh AKP Nasib Manurung, SH.
(Humas Res Asahan).
Tinggalkan Balasan