Menu

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga Berhasil mengamankan sekitar 6 kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil ekstasi di Pantai Teluk Nipah Seo Bedabu

Tribrataresasahan – Kapolres Asahan  AKBP Kobul Syahrin Ritonga Sik M.Si melaksanakan  Pers Conference atas keberhasilan Satuan Narkoba Polres Asahan dalam melakukan pengungkapan  kasus Narkoba, pada hari Minggu Tanggal 11 maret  2018 sekira Pukul 17.30 Wib, bertempat di Pinggir pantai Teluk Nipah Seo Bedabu Dusun III Desa Bagan Asahan  Kec.  Tanjung balai Kab. Asahan, Senin(12/3) Siang

Kegiatan Pers Conference tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sei Kepayan AKP Sutarno, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar, Kasubbang Humas Polres Asahan AKP Patar Manurung, serta  para Wartawan Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatanya Kapolres Asahan menjelaskan Kronologis penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang bekerja sebagai nelayan mengatakan ada 1 kotak piber ikan yang terletak di pinggir pantai karena tidak biasanya melihat adanya  kotak piber ikan yang terletak. Kemudian masyarakat melaporkan hal tersebut kepada Kadus , selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas dan bersama sama mengecek piber tersebut. Pada saat  di Tkp ada terdengar teriakan dari dalam perahu yang bersandar di pantai melarang orang untuk  dekat dan membuka piber . Kemudian piber di buka ternyata didalam  peti piber   ikan  tersebut berisikan barang sejenis Narkoba. Mengetahui  isi   piber tersebut petugas bhabinkamtibmas berusaha untuk menangkap orang  yang teriak diduga pemilik  peti piber  ikan ,  dengan melakukan tembakan peringatan  kearah perahu namun yang diduga pemilik ( Orang  yang teriak melarang )  melarikan diri dengan cara  loncat ke air sehingga tidak berhasil diamankan.

Atas kejadian dan temuan ini Bhabinkamtibmas  Apitu  MJ. Dolok Saribu melaporkannya ke Kapos Bagan IPTU Sabran Muslim Panjaitan, SH  bersama Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutarno Selanjutnya dilaporkan ke Kasat Narkoba AKP. Wilson Siregar  bersama sama  untuk melakukan pengecekan di Tkp dan barang bukti lainnya serta mengamankan Barang bukti yang diduga Narkoba dan perahu nelayan  yang diduga digunakan untuk mengangkut  piber ikan  yang diamankan ke Polres Asahan  guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita berupa 6(enam) plastik besar yang berisi pil ekstasi warna  biru dan kuning diperkirakan  jumlah  30.000(tiga puluh ribu) butir, 6(enam) Plastik besar yang berisi narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus oleh aluminium poil diperkirakan berjumlah 6(enam) Kg, serta 1(satu) Unit Perahu nelayan. Jelas Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga Sik,  M. Si.

(Humas Polres Asahan)

Share it! Twitter Facebook Google + Pinterest Linkedin
  • tweet

No comments

Tinggalkan Balasan

Profil Polres Asahan

4249